Apel Siaga Nataru, Ini Arahan Kakanwil Jateng A Yuspahruddin

    Apel Siaga Nataru, Ini Arahan Kakanwil Jateng A Yuspahruddin
    Apel Siaga Nataru, Ini Arahan Kakanwil Jateng, A Yuspahruddin

    PURWOKERTO - Persiapan perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Apel Siaga, Rabu (21/12/2022).

    Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

    Apel berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Purwokerto. Kepala Kantor Wilayah, DR. A. Yuspahruddin menjadi pembina apel pada kegiatan tersebut.

    Diawali dengan prosesi pengecekan pasukan oleh Kakanwil, apel siaga kali ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala UPT se Jawa Tengah

    Dalam amanatnya, Yuspahruddin mengimbau untuk memastikan keamanan masing-masing lingkungan kerja atau kantor dengan melakukan pengecekan on the spot secara berkesinambungan.

    Lebih rinci, Ia memerintah untuk meningkatkan kegiatan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta melakukan pengawasan warga binaan dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat.

    Selain itu, antisipasi berbagai kejadian kontijensi/ darurat/ unpredictable juga menjadi atensinya kali ini.

    "Kita harus selalu waspada dan mengantisipasi kejadian seperti kebakaran, konsleting listrik, Deteni atau WBP kabur dan sebagainya, " ujarnya.

    Hal lain, Yuspahruddin melarang seluruh Kepala UPT untuk cuti selama liburan Natal dan Tahun Baru serta harus selalu berada di UPT nya masing-masing, termasuk juga seluruh pegawainya.

    Terakhir, Pria kelahiran Bengkulu itu menyampaikan bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan selama pengamanan natal dan tahun baru tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta tidak diperkenankan mengadakan pesta pergantian malam tahun baru (Pesta Kembang Api dan Petasan).

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas purwokerto berita lapas purwokerto berita kemenkumham jateng terbaru berita kemenkumham terkini natal 2022 dan baru 2023
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Baksos di Panti Asuhan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto Apel Siaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pilkada Tenang, Dandim dan Kapolres Turun Langsung Patroli Malam
    Demokrasi di Balik Jeruji: Rutan Purbalingga Turut Sukseskan Pemilukada 2024
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan

    Ikuti Kami