TMMD Reg 121 Kodim 0723 Klaten Resmi Dibuka  

    TMMD Reg 121 Kodim 0723 Klaten Resmi Dibuka   
    TMMD Reg 121 Kodim 0723 Klaten Resmi Dibuka  

    Klaten – Bupati Klaten Hj Srimulyani, S.M., M.Si yang diwakili Jajang Prihono, S.STP Sekda Klaten secara resmi membuka langsung TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 121 Tahun 2024 wilayah Kodim 0723 Klaten yang dilaksanakan di Lapangan Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Kab Klaten (24/07/24).

     

    Dalam Upacara TMMD Reg 121 Tahun 2024 diawali dengan pemeriksaan pasukan, dilanjutkan dengan laporan Komandan Upacara TMMD Reg 121 Tahun 2024 Kapten Inf Eka Atmaja ,   penerimaan alat kerja dan penandatanganan naskah penyerahan proyek dari Bupati kepada Dandim 0723/Klaten dan diakhiri dengan pemukulan  Gong, tanda dimulainya TMMD Reguler 121 Tahun 2024 ini.

     

    Sekda Klaten dalam sambutannya di hadapan ribuan peserta upacara mulai dari TNI, Polri, Forkompimda Kabupaten Klaten, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa serta pelajar mengatakan, TMMD Reguler 121 Tahun 2024 ini resmi dibuka.

     

    Menurutnya kebersamaan, keharmonisan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, telah menjadi salah satu pilar untuk tetap tegaknya NKRI, serta memiliki kekuatan yang luar biasa untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa. Kekompakan peran antara berbagai pihak yang terlibat, harus senantiasa dipertahankan, sehingga dapat terjalin kokoh dan tidak mudah goyah oleh berbagai kesulitan yang menerpa.

     

    " Saya berharap melalui TMMD ini kemanunggalan TNI dan rakyat dapat semakin erat, soliditas dan sinergitas antara

    TNI, POLRI, Pemda dan masyarakat juga dapat senantiasa terjalin erat selama maupun setelah program ini berlangsung, " ungkapnya.

     

    Dirinya juga berpesan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD, baik TNI, POLRI, Pemerintah Desa maupun masyarakat Desa Tambongwetan untuk senantiasa memberikan dukungan demi kelancaran pelaksanaan program serta bersedia untuk bekerjasama dan bergotong-royong.

     

    Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo mengungkapkan bahwa TMMD Reg 121 Kodim 0723 Klaten mengangkat tema, " Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah ". Sasaran fisik dalam bentuk betonisasi jalan sepanjang 845 meter, tebal 15 centimeter, lebar 3, 5 meter, pembuatan taludsepanjang 715 meter, lebar atas 50 centimeter, tinggi 1 meter dan pembangunan jembatan sepanjang 3 meter, lebar 6 meter, tinggi 2, 5 meter, rehab RTLH sebanyak 7 unit, pembuatan jamban keluarga sebanyak 13 unit dan Pompanisasi sebanyak 3 unit.

     

    Sedangkan Sasaran non fisik yang berupa berbagai penyuluhan, pelayanan KB, pelayanan donor darah, pelayanan administrasi penduduk dan pembagian paket sembako. Seluruh kegiatan akan dilaksanakan mulai Rabu, 24 Juli hingga 22 Agustus 2024 mendatang.

     

    " Program TMMD dapat terlaksana dengan baik apabila gotong-royong dan adanya kerja sama yang saling mendukung dari semua unsur yang terlibat baik TNI, Polri, Pemda maupun masyarakat, " kata Dandim.

     

    Prajurit yang terlibat dalam Satgas TMMD Reg 121 Kodim 0723  Klaten adalah Yonif Raider 408 Subhrasta, Yonkav 2/TC, Lanud Adi Soemarmo Zipur 4 dan pasukan Sabhara Polres Klaten untuk merampungkan seluruh sasaran baik fisik maupun non fisik.

     

    Turut hadir dalam upacara tersebut Danrem 074 Warastratama, Dandim dan Kapolres Klaten beserta Forkopimda, Asisten Setda Kab Klaten, Danramil Jajaran Kodim 0723/Klaten, Camat dan Lurah serta Kades se-Kab Klaten. (Red)

    tni tniad kodamivdiponegoro korem074wrt kodim0723klaten tmmd tmmdreg121 jateng kalikotes tambongwetan pemkabklaten
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Support Deradikalisasi, Lapas Besi Jalin...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Promosi dan Diseminasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0716/Demak hadiri Tradisi Ganti Luwur, Sebagai Bentuk Penghormatan Para Leluhur Demak
    Wahana Untuk Refleksi Diri, Kodim Demak Gelar Doa Bersama
    Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Lakukan Studi Lapangan ke Lapas Permisan

    Ikuti Kami